Search for collections on Universitas YARSI Repository

PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG MELALUI FINANSIAL TEKNOLOGI PEER-TO-PEER LENDING (P2PL) YANG TERDAFTAR PADA OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)

Putra, Dabdy Aditya (2022) PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG MELALUI FINANSIAL TEKNOLOGI PEER-TO-PEER LENDING (P2PL) YANG TERDAFTAR PADA OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK). Diploma thesis, Universitas YARSI.

[thumbnail of 1.COVER.pdf] Text
1.COVER.pdf

Download (42kB)
[thumbnail of 5. HALAMAN PENGESAHAN.pdf] Text
5. HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (3MB)
[thumbnail of 3. PERNYATAAN ORISINALITAS.pdf] Text
3. PERNYATAAN ORISINALITAS.pdf

Download (50kB)
[thumbnail of 8. ABSTRAK.pdf] Text
8. ABSTRAK.pdf

Download (73kB)
[thumbnail of 10. BAB I.pdf] Text
10. BAB I.pdf

Download (245kB)
[thumbnail of 15. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (177kB)
[thumbnail of 11. BAB II.pdf] Text
11. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (160kB)
[thumbnail of 12. BAB III.pdf] Text
12. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (492kB)
[thumbnail of 13. BAB IV.pdf] Text
13. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (420kB)
[thumbnail of 14. BAB V.pdf] Text
14. BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (165kB)

Abstract

Kegiatan pinjam meminjam uang secara langsung atau tidak langsung menurut perjanjian baik tertulis maupun tidak tertulis merupakan tindakan yang sudah terjadi dalam masyarakat. Hal tersebut diawali dengan hadirnya financial technology. Fintech adalah inovasi teknologi yang dikembangkan dalam bidang finansial sehingga transaksi keuangan bisa dilakukan dengan praktis, mudah, efektif, dan modern. Layanan fintech peer-to-peer lending (P2PL) dan sistem pembayaran adalah yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Peer-to-peer lending (P2PL) adalah salah satu kegiatan atau sistem pada perusahaan fintech yang mempertemukan secara langsung pemilik dana (Investor/Lender) dengan peminjam dana (Kreditur/borrower), dengan cara membuat platform online yang menyediakan fasilitas bagi pemilik dana, untuk memberikan pinjaman secara langsung kepada kreditur dengan return (Pengembalian) yang lebih tinggi. Tetapi peminjam dana juga akan diuntungkan, karena dapat mengajukan kredit dengan syarat dan proses yang lebih mudah, cepat, serta tanpa agunan dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional lain seperti bank. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini, yaitu: 1. Bagaimanakah prinsip kehati�hatian dalam perjanjian pinjam meminjam uang melalui finansial teknologi peer�to-peer lending (P2PL) yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?; 2. Bagaimanakah akibat hukum dari perusahaan finansial teknologi peer-to-peer lending (P2PL) yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan pinjaman terhadap debitur?; 3. Bagaimanakah pandangan Islam terkait prinsip kehati-hatian dalam perjanjian pinjam meminjam uang melalui finansial teknologi peer-to-peer lending (P2PL) yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder dari berbagai bahan hukum dan data primer sebagai data pendukung. Adapun hasil penelitian yang didapatkan dalam penelitian ini adalah bahwa belum ada nya peraturan yang mengatur secara khusus, tegas, dan jelas dalam perjanjian pinjam meminjam uang melalui financial technology peer�to-peer lending. Dalam pandangan Islam pinjam meminjam uang terdapat berbagai macam, salah satunya adalah ‘Ariyah dan Qardh. Pinjam meminjam uang diperbolehkan dalam Islam, asalkan tidak ada tambahan pokok di dalamnya yang dapat mengakibatkan terjadinya riba.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-855-FH
Uncontrolled Keywords: Fintech, Peer-to-Peer Lending, Prinsip Kehati-Hatian, Asas-Asas Kredit, Mitigasi Risiko, ‘Ariyah, Qardh.
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
K Law > K Law (General)
T Technology > T Technology (General)
Depositing User: Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id
Date Deposited: 02 Oct 2024 14:00
Last Modified: 02 Oct 2024 14:00
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/13553

Actions (login required)

View Item View Item