Nugroho, Bayu (2022) PENETAPAN PERWALIAN DAN IJIN MENJUAL HARTA WARIS ANAK DIBAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI PUTUSAN NOMOR: 66/Pdt.P/2019/PN.KBM). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Text
COVER 1302015096.pdf Download (67kB) |
|
Text
HALAMAN PENGESAHAN 1302015096.pdf Download (48kB) |
|
Text
PERNYATAAN ORISINALITAS 1302015096.pdf Download (52kB) |
|
Text
ABSTRAK 1302015096.pdf Download (38kB) |
|
Text
BAB 1 1302015096.pdf Download (181kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA 1302015096.pdf Download (111kB) |
|
Text
BAB 2 1302015096.pdf Restricted to Registered users only Download (177kB) |
|
Text
BAB 3 1302015096.pdf Restricted to Registered users only Download (161kB) |
|
Text
BAB 4 1302015096.pdf Restricted to Registered users only Download (357kB) |
|
Text
BAB 5 1302015096.pdf Restricted to Registered users only Download (89kB) |
Abstract
Skripsi ini disusun untuk menjelaskan tentang Penetapan Perwalian Dan Ijin Menjual Harta Waris Anak Dibawah Umur Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor: 66/Pdt.P/2019/Pn.Kbm) menentukan bahwa anak yang belum berumur 18 tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan berada di bawah kekuasaan orang tua selama kekuasaan orang tuanya belum dicabut argumentasi hakim dalam penetapan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan data sekunder yang terdiri dari berbagai bahan hukum sebagai data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya yang berhak dan mempunyai tanggungjawab sebagai mengasuh dan memelihara anak adalah orang tua kandungnya selama keduanya masih cakap melakukan perbuatan hukum. Pasal 47 dan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa orang tua anak mewakili kepentingan anak mengenai perbuatan hukum di dalam dan diluar pengadilan. Dalam keadaan tertentu, untuk memenuhi kepentingan anak dapat ditunjuk wali yang merupakan orang atau badan dengan kriteria dan tatacara berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata cara Penujukan Wali. Dalam Penetapan Nomor: 66/Pdt.P/2019/Pn.Kbm Hakim mengabulkan permohonan Pemohon yang dalam hal ini adalah ayah kandung (orang tua) sebagai wali dan mengijinkan untuk melakukan perbuatan hukum berupa menjual sebidang tanah waris dari istri yang telah meninggal dunia. Lebih tepatnya bila wali dalam Penetapan dimaksud adalah sebagai Wakil atau Pihak yang mewakili agar tidak bertentangan dengan konsep dan ketentuan perwalian dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pandangan Hukum Islam peralihan Hak Waris sebagai wali dapat dibuktikan, selain itu keputusan Hakim adalah benar dan adil dalam memberikan keputusan dan sesuai dengan syariat Islam.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-850-FH |
Uncontrolled Keywords: | Perwalian, Kewajiban Orang Tua, Anak Dibawah Umur. |
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 02 Oct 2024 13:31 |
Last Modified: | 02 Oct 2024 13:31 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/13550 |
Actions (login required)
View Item |