Ghozi, Fachri (2021) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK OBJEK JAMINAN FIDUSIA TERKAIT HARTA BENDA YANG DIJADIKAN JAMINAN KREDIT OLEH PIHAK KETIGA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 975 K/PDT/2020). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Text
1_HALAMAN SAMPUL.pdf Download (78kB) |
|
Text
5_HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf Download (238kB) |
|
Text
3_PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf Download (251kB) |
|
Text
8_ABSTRAK.pdf Download (47kB) |
|
Text
10_BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (102kB) |
|
Text
15_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (56kB) |
|
Text
11_BAB II TINJAUAN UMUM TENTANG JAMINAN FIDUSIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999.pdf Restricted to Registered users only Download (140kB) |
|
Text
12_BAB III PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK OBJEK JAMINAN FIDUSIA TERKAIT HARTA BENDA YANG DIJADIK.pdf Restricted to Registered users only Download (119kB) |
|
Text
13_BAB IV PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK OBJEK JAMINAN FIDUSIA TERKAIT HARTA BENDA YANG DIJADIKA.pdf Restricted to Registered users only Download (142kB) |
|
Text
14_BAB V PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only Download (48kB) |
Abstract
Penelitian ini mengangkat permasalahan hukum yang berkaitan dengan penjaminan benda bergerak dalam bentuk Jaminan Fidusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia guna mendapatkan kredit atau pinjaman dari lembaga pembiayaan. Persoalan muncul ketika objek yang dijadikan jaminan harus disita dan dieksekusi karena Debitur wanprestasi ternyata diakui sebagai benda milik Pihak Ketiga. Penelitian ini mengangkat tiga permasalahan, yaitu: 1) perlindungan hukum bagi pemilik objek jaminan fidusia yang harta bendanya dijadikan jaminan kredit oleh Debitur;2) analisis hukum terhadap pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan Mahkamah Agung nomor 975 K/Pdt/2020 terkait kepemilikan objek jaminan fidusia; dan 3) pandangan hukum Islam terkait jaminan fidusia dalam perjanjian pembiayaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:1) adanya kewajiban pendaftaran jaminan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menjadi dasar hukum untuk mengetahui status kepemilikan atas barang jaminan. Pihak Ketiga yang memiliki iktikad baik akan mendapatkan perlindungan hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan atau membuat hubungan hukum pinjam meminjam uang seharga objek yang dijadikan jaminan oleh Debitur setelah dilakukannya sita dan eksekusi; 2) Penulis setuju dengan argumentasi hukum dari Hakim Mahkamah Agung dalam putusan kasasi yang mendasarkan bukti-bukti tertulis menunjukkan kepemilikan atas objek barang jaminan adalah milik Debitur; 3) Dalam hukum Islam hak jaminan dikenal dengan istilah Ar Rahn (barang jaminan). Ar rahn di tangan al mutahin (pemberi utang) hanya berfungsi sebagai jaminan utang ar rahin (orang yang berutang). Barang jaminan itu baru boleh dijual/dihargai sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Hak pemberi piutang hanya terkait dengan barang jaminan, apabila orang yang berutang tidak mampu melunasi utangnya. Menurut para ulama Fiqh mengemukakan bahwa akad ar rahn dibolehkan dalam Islam, berdasarkan al Quran dan sunnah Rasul. Namun pengaturan mengenai konsep jaminan fidusia secara eksplisit belum diatur menurut perspektif Islam maupun dari fatwa ulama.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-841-FH |
Uncontrolled Keywords: | Jaminan Fidusia, Wanprestasi, Ar-Rahn |
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance J Political Science > JS Local government Municipal government K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 11 Oct 2024 09:41 |
Last Modified: | 11 Oct 2024 09:41 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/13527 |
Actions (login required)
View Item |