Alfajri, Rizki (2024) PENERAPAN SANKSI TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH ANGGOTA KPU (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 852 PK/PID.SUS/2022). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
01. COVER.pdf Download (25kB) |
|
|
Text
05. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf Download (54kB) |
|
|
Text
03. PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf Download (66kB) |
|
|
Text
08. ABSTRAK.pdf Download (12kB) |
|
|
Text
10. BAB I.pdf Download (508kB) |
|
|
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (347kB) |
|
|
Text
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (319kB) |
|
|
Text
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (185kB) |
|
|
Text
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (494kB) |
|
|
Text
14. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (118kB) |
Abstract
Dalam penelitian ini tentang penerapan sanksi tindak pidana korupsi yang melibatkan Alimin Arsyad, S.Ip. Bin Arsyad Dahlan selaku sekretaris KPU kabupaten Bone ini terbukti bersalah atas tindak pidana korupsi bersama-sama dan dikenakan pidana penjara 1 tahun 3 bulan dan dalam kasus ini adanya peninjuan kembali karena adanya novum, setelah peninjuan kembali terpidana dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Kasus yang menjadi penelitian adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 852 PK/Pid.Sus/2022 atas nama Alimin Arsyad S.lp. bin Arsyad Dahlan, selaku sekretaris KPU Kab. Bone, yang terlibat dalam pembuatan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu pertama, bagaimana penerapan sanksi tindak pidana korupsi oleh anggota KPU, kedua, bagaimana pertimbangan Majelis Hakim terkait penerapan sanksi tindak pidana korupsi oleh anggota KPU, dan ketiga, bagaimana pandangan Islam terhadap penerapan sanksi tindak pidana korupsi oleh anggota KPU. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan studi putusan. Data yang dikumpulkan melalui perpustakaan. Analisis penelitian ini menganalisis data dengan menggunakan metode kualitatif. Penerapan sanksi tindak pidana korupsi anggota KPU menurut Studi Putusan Mahmakah Agung Nomor 582 PK/ PID.SUS/2022. Adapun hasil pembahasan yang didapati pertama, Bahwa penerapan sanksi tindak pidana korupsi terpidana terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana akhirnya diPK dibebaskan dengan segala tuntutan, kedua, pertimbangan majelis hakim pada putusan No. 852 PK/PID.SUS/2022 terkait penerapan sanksi tindak pertimbangan majelis hakim tentang kasus tindak pidana korupsi terpidana dibebaskan dan membersihkan nama baik terpidana. Karena kekhilafan hakim atau adanya keliruan yang nyata maupun novum yang dapat menimbulkan keadaan baru, ketiga, dalam penerapan sanksi Islam sendiri sangat mempertimbangkan rasa keadilan bagi pelaku tindak pidana korupsi tersebut agar tidak diulangi lagi. Adapun saran yaitu, untuk mewujudkan penerapan sanksi tindak pidana dipenelitian ini yang tepat yaitu sanksi yang melakukan tindak pidana korupsi oleh anggota KPU itu harusnya seberat-beratnya karena anggota KPU termasuk aparatur negara alasannya azas keadilan, kode etik penyelengara pemilu, pemberat hukum (strafvergogingsgronden) karena dia aparatur negara yaitu sebagai anggota pengurus Pemilu
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Additional Information: | S-1065-FH |
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Korupsi, peninjuan kembali, Novum, Kode Etik, Hukum Islam, Putusan Pengadilan |
| Subjects: | H Social Sciences > HG Finance H Social Sciences > HJ Public Finance J Political Science > JS Local government Municipal government K Law > K Law (General) |
| Depositing User: | Rizki Alfajri |
| Date Deposited: | 23 Apr 2026 03:32 |
| Last Modified: | 23 Apr 2026 03:32 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/13466 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
