Zulfikar, Kesha Lathifa (2024) PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 5674 K.Pis.Sus/2023 Dan Putusan Nomor 5621 K.Pid.sus/2022). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
1. COVER.pdf Download (108kB) |
|
|
Text
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf Download (3MB) |
|
|
Text
2. LEMBAR PENGESAHAN.pdf Download (384kB) |
|
|
Text
4. ABSTRAK.pdf Download (134kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (298kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (222kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (317kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (317kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (508kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (150kB) |
Abstract
Dalam penelitian ini, penulis akan menganalisis mengenai penerapan sanksi terhadap dua kasus tindak pidana kekerasan seksual pada anak di bawah umur yaitu pada kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 5674 K/Pid.Sus/2023 dan Putusan Nomor 5621 K/Pid.Sus/2022 dimana kedua kasus tersebut melanggar Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang dikenakan pidana penjara yang berbeda. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1.) Bagaimanakah penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada anak di bawah umur, 2.) Bagaimanakah pertimbangan hukum dari majelis hakim dalam putusan pada perkara Nomor 5674 K/PID.SUS/2023 dan putusan perkara Nomor 5621 K/Pid.Sus/2022 dan 3.) Bagaimanakah pandangan Islam terhadap sanksi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur: Studi Putusan Nomor 5674 K/PID.SUS/2023 dan Putusan Nomor 5621 K/Pid.Sus/2022. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku menurut UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dapat dilaksanakan jika telah memenuhi unsur-unsur yang ada dalam Pasal 81. Lalu pertimbangan dari majelis hakim mengenai Putusan Nomor 5674 K/PID.SUS/2023 adalah dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 100.000.000 dan putusan perkara Nomor 5621 K/Pid.Sus/2022 adalah pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Wonosari selama 2 tahun dan mengikuti pelatihan kerja selama 3 bulan. Menurut hukum Islam, pelaku kekerasan seksual pada anak adalah dikenakan hukuman ta’zir yang ditetapkan oleh pemimpin karena melakukan pelanggaran terhadap kehormatan atau harga diri orang lain atau dikenakan hukuman hudud karena perlakuan pemerkosaan.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Additional Information: | S-1054-FH |
| Uncontrolled Keywords: | sanksi, tindak pidana, kekerasan seksual, anak |
| Subjects: | J Political Science > J General legislative and executive papers K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
| Depositing User: | Kesha Zulfikar |
| Date Deposited: | 24 Nov 2025 01:32 |
| Last Modified: | 24 Nov 2025 01:32 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/13392 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
