Search for collections on Universitas YARSI Repository

ANALISIS HUKUM TERHADAP KETENTUAN PENGAMPUAN DALAM PASAL 433 KUH PERDATA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 93/PUU-XX/2022

Jane, Fara (2024) ANALISIS HUKUM TERHADAP KETENTUAN PENGAMPUAN DALAM PASAL 433 KUH PERDATA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 93/PUU-XX/2022. Diploma thesis, Universitas YARSI.

[thumbnail of 1. HALAMAN SAMPUL.PDF] Text
1. HALAMAN SAMPUL.PDF

Download (29kB)
[thumbnail of 5. Halaman Persetujuan Skripsi.pdf] Text
5. Halaman Persetujuan Skripsi.pdf

Download (328kB)
[thumbnail of 6. Halaman Pengesahan Tim Penguji Skripsi.pdf] Text
6. Halaman Pengesahan Tim Penguji Skripsi.pdf

Download (224kB)
[thumbnail of 9. ABSTRAK.PDF] Text
9. ABSTRAK.PDF

Download (127kB)
[thumbnail of 11. BAB I.pdf] Text
11. BAB I.pdf

Download (387kB)
[thumbnail of 16. DAFTAR PUSTAKA.PDF] Text
16. DAFTAR PUSTAKA.PDF

Download (160kB)
[thumbnail of 12. BAB II.PDF] Text
12. BAB II.PDF
Restricted to Registered users only

Download (334kB)
[thumbnail of 13. BAB III .pdf] Text
13. BAB III .pdf
Restricted to Registered users only

Download (405kB)
[thumbnail of 14. BAB IV .pdf] Text
14. BAB IV .pdf
Restricted to Registered users only

Download (801kB)
[thumbnail of 15. BAB V .pdf] Text
15. BAB V .pdf
Restricted to Registered users only

Download (136kB)

Abstract

Pada Tanggal 31 Juli 2023, Mahkamah Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian pengujian materiil Pasal 433 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) terhadap UUD 1945. Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya telah menyatakan kata “dungu, sakit otak atau mata gelap” dan kata “harus” dalam Pasal 433 KUH Perdata bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat sepanjang kata “dungu, sakit otak atau mata gelap” tidak dimaknai “adalah bagian dari penyandang disabilitas mental dan/atau disabilitas intelektual”, dan sepanjang kata “harus” tidak dimaknai “dapat”. Berdasarkan latar belakang diatas yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini ada 3. Pertama, Bagaimana Analisis Hukum Terhadap Ketentuan Pengampuan yang diatur dalam Pasal 433 KUH Perdata Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 93/PUU-XX/2022. Kedua, Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 93/PUU-XX/2022 Terhadap Pengampuan dalam Pasal 433 KUH Perdata. Ketiga, Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Ketentuan Pengampuan dalam Pasal 433 KUH Perdata Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 93/PUU-XX/2022. Metode Penelitian yang digunakan berupa penelitian hukum normatif, Dengan Pendekatan Studi Putusan Mahkamah Konstitusi yaitu Putusan Nomor: 93/PUU-XX/2022. Cara menarik kesimpulan dengan logika dedukatif. Dengan pengelolaan data, yaitu kualitatif. Adapun hasil pembahasannya yaitu: Pertama, Pengampuan dalam Pasal 433 KUH Perdata pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-XX/2022, mengakibatkan perubahan makna terhadap pengampuan dari yang sebelumnya “harus” menjadi “dapat”. Kata dungu, gila, mata gelap, selama ini diidentikan dan ditujukan kepada penyandang disabilitas mental, dalam Pasal 433 KUH Perdata sebelumnya merupakan bentuk diskriminasi pada hak-hak penyandang disabilitas mental karena selama ini mereka harus ditaruh dibawah pengampuan. Kedua, Pasal 433 KUH Perdata sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. Ketiga, Pengampuan disusun ulang untuk lebih memperhatikan hak dan martabat individu, sejalan dengan pandangan Islam yang menekankan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Adapun yang menjadi saran dalam penulisan skripsi ini: Pertama, diharapkan dapat terwujud efek atau dampak upaya perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas mental dan/atau intelektual. Kedua, diharapkan untuk para penegak hukum dapat lebih objektif dalam memaknai perkara pengampuan terhadap penyandang disabilitas, bahwasannya para penyandang disabilitas mental sudah tidak harus ditaruh dibawah pengampuan. Ketiga, diharapkan para penegak hukum dapat memenuhi amanat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU-XX/2022, agar tidak terjadi lagi diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-1051-FH
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Konstitusi, Pengampuan, Penyandang Disabilitas, Islam.
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
P Language and Literature > PK Indo-Iranian
Depositing User: Fara Jane
Date Deposited: 21 Nov 2025 02:11
Last Modified: 21 Nov 2025 02:11
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/13311

Actions (login required)

View Item View Item