Al Suhael, Zuhaer (2024) PENERAPAN UNSUR-UNSUR TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DANA INVESTASI BATU BARA (Studi putusan mahkamah agung nomoe 243 K/Pid/2022). Diploma thesis, UNIVERSITAS YARSI(.
Preview |
Text
2. HALAMAN COVER..pdf Download (111kB) | Preview |
Preview |
Text
5. HALAMAN PERSETUJUAN..pdf Download (207kB) | Preview |
Preview |
Text
6. HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (716kB) | Preview |
Preview |
Text
9. ABSTRAK.pdf Download (125kB) | Preview |
Preview |
Text
11. BAB I.pdf Download (267kB) | Preview |
Preview |
Text
16. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (251kB) | Preview |
|
Text
12. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (343kB) |
|
|
Text
13. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (328kB) |
|
|
Text
14. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (444kB) |
|
|
Text
15. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (157kB) |
Abstract
Tindak pidana penggelapan adalah salah satu jenis kejahatan terhadap kekayaan manusia yang diatur didalam Kitab Undang-undang Pidana (KUHP). Mengenai tindak pidana penggelapan itu sendiri diatur di dalam buku kedua tentang kejahatan didalam Pasal 372 KUHP, yang merupakan kejahatan yang sering sekali terjadi dan dapat terjadi di segala bidang bahkan pelakunya di berbagai lapisan masyarakat, baik dari lapisan bawah sampai masyarakat lapisan atas pun dapat melakukan tindak pidana penggelapan yang merupakan kejahatan yang berawal dari adanya suatu sebuah Investasi, yang dimana dalam kasus ini, Frans Jan Van Der Werf Seorang Direktur PT. Daun Resource Indonesia Menggunakan Jabatannya untuk melakukan Akuisisi terhadap PT. Kimco atas arahan secara diam-diam dari Saksi korban yang Bernama Cahyadi Kumala dengan mengunakan dana investasinya dan terdapat transaksi jual beli yang dilakukan oleh kedua pihak, lalu Saksi Cahyadi Kumala mengurungkan Pengakuisisian terhadap PT. Kimco akan tetapi sudah adanya perjanjian jual-beli. Lalu pengakuisisian terbengkalai sedangkan Terdakwa masih memiliki tanganggunan yang mengharuskan menindaklanjuti jual beli pada PT. Kimco, akhirnya terdakwa melakukan Kerjasama Terhadap saksi korban atas Investasi Batu Bara lalu saksi korban menerima kerja sama tersebut akan tetapi lokasi dari pertambangan Batubara tersebut kurang memadai sehingga terdakwa mencari tempatlain ditambah adanya pergantian direktur sehingga dana yang di investasikan oleh terdakwa tidak jelas keberadaannya, meningat kerja sama awal untuk mengakuisisi PT. Kimco Terdakwa berinisiatif untuk Mengakuisisi Kembali, Karena aliran dana yang seharusnya untuk investasi batu bara dialihkan oleh terdakwa untuk mengakuisisi PT. Kimco dengan inisiatif Perjanjian Awal. Maksud penulisan ini adalah untuk tujuan akademis, yaitu memahami Unsur yang terdapat pada pasal 372 KUHP dan untuk mengetahui alasan hakim pada Tingkat kasasi karena telah menvonis terdakwa benar adanya bersalah karena pada persidangan sebelumnya Terdakwa tidak memenuhi Unsur ke2 pasal 374 KUHP lalu terdakwa dibebaskan oleh Hakim atas Tuduhan tersebut, Dalam Pandangan Islam, Terdakwa Frans Jan Van Der Werf yaitu terdapat melakukan hal – hal yang dilarang oleh Islam yaitu Al-Ba'i al-Najash dimana Terdakwa Frans Jan Van Der Werf membesar – besarkan keuntungan yang akan di dapatkan korban sehingga korban tertarik dengan investasi saham tersebut. Maka dalam Putusan Kasasi Hakim salah dalam memberikan putusan, dikarenakan tidak terdapat Unsur bahwa terdakwa melakukan Tindak Pidana Penggelapan. (Kata Kunci : Unsur-Unsur Pengelapan Dana Investasi)
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Additional Information: | S-1043-FH |
| Subjects: | J Political Science > J General legislative and executive papers J Political Science > JA Political science (General) K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Zuhaer Suhael |
| Date Deposited: | 19 Nov 2025 03:01 |
| Last Modified: | 19 Nov 2025 03:01 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/13100 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
