Ashari, Annisa (2024) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR DALAM PERJANJIAN LAYANAN PINJAMAN ONLINE PADA AKULAKU. Diploma thesis, Universitas YARSI.
Preview |
Text
1. COVER.pdf Download (296kB) | Preview |
Preview |
Text
4. HALAMAN PERSETUJUAN SKRIPSI.pdf Download (2MB) | Preview |
Preview |
Text
5. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf Download (2MB) | Preview |
Preview |
Text
7. KATA PENGANTAR.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
8. ABSTRAK.pdf Download (290kB) | Preview |
Preview |
Text
10. BAB I.pdf Download (374kB) | Preview |
Preview |
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (328kB) | Preview |
|
Text
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (584kB) |
|
|
Text
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (560kB) |
|
|
Text
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (524kB) |
|
|
Text
14. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (338kB) |
Abstract
Kemajuan teknologi informasi dapat digunakan untuk mempermudah berbagai kegiatan masyarakat, termasuk kemudahan dalam mendapatkan akses pada layanan keuangan. Masyarakat dapat dengan mudah memilih penyedia layanan pinjaman uang berbasis teknologi informasi yang seringkali muncul di media massa berbasis online untuk mendapatkan pinjaman uang. Layanan peminjaman uang berbasis teknologi informasi ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.10/POJK.5/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan Surat Edaran OJK No.19/SEOJK.6/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Hubungan penyedia layanan dengan penerima didasarkan pada perjanjian baku yang isinya telah disiapkan oleh pihak penyedia layanan. Dalam praktek terdapat persoalan terkait dengan lemahnya kedudukan debitur dalam perjanjian tersebut sehingga berdampak pada munculnya permasalahan hukum di masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana kedudukan hukum perjanjian pinjaman online pada Akulaku menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata? 2) Bagaimanakah perlindungan hukum bagi debitur dalam perjanjian pinjaman online pada layanan Akulaku 3) Bagaimana pandangan Islam terkait pinjaman online pada layanan Akulaku?. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat klausula yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka diperlukannya perlindungan hak terhadap debitur (nasabah) yang menggunakan layanan pinjaman di Akulaku. Pinjam meminjam dalam Islam dikenal dengan istilah Al-Qardh dalam Q.S Al-Baqarah surah 245 yang menyatakan bahwa pemberian utang harus didasarkan pada prinsip kebermanfaatan dengan menaati ketentuan yang allah SWT berikan dan menjauhi segala larangannya. Perlindungan data pribadi dalam Islam didasarkan pada Q.S An-nur:2:27 bahwa Perusahaan dilarang menyebarkan data pribadi debitur kecuali atas izin dari debitur.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Additional Information: | S-1042-FH |
| Uncontrolled Keywords: | Pendanaan bersama, pinjaman online, Qardh |
| Subjects: | J Political Science > J General legislative and executive papers K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
| Depositing User: | Annisa Ashari |
| Date Deposited: | 19 Nov 2025 02:49 |
| Last Modified: | 19 Nov 2025 02:49 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/13093 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
