Apriyanto, Resky (2022) DISPARITAS PIDANA PADA PENERAPAN PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA KELAS IA KHUSUS (Studi Putusan Perkara Nomor: 37/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst dan Putusan Perkara Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
Halaman Judul Skripsi Resky (Disparitas Pidana pada Penerapan Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Korupsi)-4-2.pdf Download (204kB) | Preview |
|
|
Text
HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf Download (148kB) | Preview |
|
|
Text
Pernyataan Orisinalitas Skripsi.pdf Download (174kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK Skripsi Resky (Disparitas Pidana pada Penerapan Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Korupsi)-4-11.pdf Download (197kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I Skripsi Resky (Disparitas Pidana pada Penerapan Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Korupsi).pdf Download (738kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka Skripsi Resky (Disparitas Pidana pada Penerapan Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Korupsi).pdf Download (531kB) | Preview |
|
Text
BAB II Skripsi Resky (Disparitas Pidana pada Penerapan Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Korupsi)-4-25-48.pdf Restricted to Registered users only Download (973kB) |
||
Text
BAB III Skripsi Resky (Disparitas Pidana pada Penerapan Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Korupsi).pdf Restricted to Registered users only Download (543kB) |
||
Text
BAB IV Skripsi Resky (Disparitas Pidana pada Penerapan Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Korupsi).pdf Restricted to Registered users only Download (943kB) |
||
Text
BAB V Skripsi Resky (Disparitas Pidana pada Penerapan Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Korupsi).pdf Restricted to Registered users only Download (323kB) |
Abstract
Hakim sebagai pejabat peradilan negara yang berwenang untuk menerima, memeriksa, dan memutus perkara yang dihadapkan kepadanya. Disparitas Pidana adalah pemberian sanksi pidana yang tidak sama terhadap jenis pidana yang sama atau dalam perkara yang sama, maka dari itu hakim dalam menjatuhkan sanksi mengikuti prinsip keadilan, Disparitas pidana juga dapat menciptakan kegaduhan karena dinilai kontroversi dari hasil putusan pemidanaan antara terpidana satu dan yang lainnya. Penulis dalam penelitian menggunakan 2 (dua) putusan perkara pidana khusus tentang tindak pidana korupsi. Adapun rumusan masalah yang akan dibahas yaitu (1) Faktor terjadinya disparitas pidana pada putusan hakim menjatuhkan putusan dalam suatu perkara Tindak Pidana Korupsi. (2) Bagaimana Disparitas Pidana terjadi dalam menjatuhkan Putusan Perkara Nomor: 37/Pid.Sus�TPK/2020/PN.Jkt.Pst dan Putusan Perkara Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst. (3) Bagaimana Pandangan Islam terhadap Disparitas Pidana pada Penerapan Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Kelas IA Khusus (Studi Putusan Perkara Nomor: 37/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst dan Putusan Perkara Nomor: 8/Pid.Sus�TPK/2021/PN.Jkt.Pst.). Penulis dalam penelitian menggunakan metode penelitian normatif. Adapun hasil penelitian yang didapatkan dalam penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya disparitas pidana dalam tindak pidana korupsi yaitu faktor hukum, faktor hakim, faktor terdakwa, dan dapat dilihat dari faktor segi teoritis yuridis. Dalam pandangan Islam disparitas pidana tindak pidana korupsi yang paling mendekati ialah Al-Ghulul dan Al-Risywah bahwa tindak pidana korupsi termasuk hukuman takzir, disparitas pidana dapat terjadi dengan catatan termasuk kasus jarimah takzir.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-797-FH |
Uncontrolled Keywords: | Disparitas Pidana, Hakim, Faktor, Tindak Pidana Korupsi |
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance H Social Sciences > HJ Public Finance K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 23 Feb 2024 12:11 |
Last Modified: | 23 Feb 2024 12:11 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/12946 |
Actions (login required)
View Item |