Putri, Balqish (2024) PEMENUHAN HAK REHABILITAS TERHADAP PECANDU NARKOTIKA GOLONGAN SATU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 54 TAHUN 2009 (Studi Putusan Nomor 574 K/Pid.Sus/2021). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Preview |
Text
Halaman Cover.pdf Download (30kB) | Preview |
Preview |
Text
Halaman Persetujuan.pdf Download (254kB) | Preview |
Preview |
Text
Halaman Pengesahan Tim Penguji Skripsi.pdf Download (434kB) | Preview |
Preview |
Text
Abstrak.pdf Download (6kB) | Preview |
Preview |
Text
Bab I.pdf Download (248kB) | Preview |
Preview |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (190kB) | Preview |
|
Text
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (253kB) |
|
|
Text
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (225kB) |
|
|
Text
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (322kB) |
|
|
Text
15. Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (103kB) |
Abstract
Rehabilitasi terhadap pecandu narkotika adalah suatu proses pengobatan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan, dan masa menjalani rehabilitas tersebut diperthitungkan sebagai masa hukuman. Dengan adanya putusan nomor 574 K/Pid.Sus/2021, membuktikan adanya peristiwa tidak terelasasikan proses rehabilitas terhadap pecandu narkotika. Berdasarkan dengan fakta yuridis tersebut, menciptakan rumusan masalah yaitu Bagaimana Pemenuhan Hak rehabilitasi pecandu narkotika golongan satu pada Putusan MA Nomor 574 K/Pid.Sus/2021?, Bagaimana pertimbangan hakim terhadap tindak pidana narkoba golongan satu dalam putusan MA nomor 574 K/Pid.Sus/2021? Bagaimana pandangan islam terhadap pemenuhan Hak rehabilitasi pecandu narkotika golongan satu dalam putusan MA nomor 574 K/Pid.Sus/2021? yang akan akan diteliti dengan menggunakan metode yuridis-normatif serta memandangkannya dengan sejarah, hukum positif dan hukum Islam yang relevan dengan penelitian. Pertama Penjatuhan pidana terhadap penyalahguna narkotika dinilai tidak tepat karena banyaknya fakta- fakta atau kasus terkait penyalah guna narkotika yang mengalami pembedaan penanganan kasus yaitu ada sebagian kasus penyalah guna narkotika yang dijatuhkan hukuman penjara namun ada juga yang mendapat hukuman untuk rehabilitasi. Kedua Terdakwa dalam putusan Nomor 574 K/Pid.Sus/2021 tidak mendapatkan hak rehabilitasi sebagai pecandu, yang seharusnya hak tersebut didapatkan oleh terdakwa sebagai bentuk implementasi pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ketiga Dalam Islam narkoba diharamkan karna memabukan, sesuatu yang memabukan adalah haram. Rehabilitasi dalam Islam juga tidak diancurkan, karna tidak mungkin penyakit tidak ada obatnya.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Additional Information: | S-1063-FH |
| Uncontrolled Keywords: | Narkotika, Penyalahgunaan, Rehabilitasi, khammar |
| Subjects: | A General Works > AS Academies and learned societies (General) K Law > K Law (General) R Medicine > R Medicine (General) |
| Depositing User: | Balqish Putri |
| Date Deposited: | 24 Nov 2025 02:36 |
| Last Modified: | 24 Nov 2025 02:36 |
| URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/12826 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
