Sina, Reza Abdu (2020) POLITIK HUKUM MENGENAI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS : KAJIAN TERHADAP INDIKASI TINDAK PEMANGGILAN PAKSA NOTARIS. Masters thesis, Universitas YARSI.
|
Text
COVER - REZA ABDU SINA -MKN - 2202018006.pdf Download (45kB) | Preview |
|
|
Text
HALAMAN PENGESAHAN - REZA ABDU SINA -MKN - 2202018006.pdf Download (51kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK - REZA ABDU SINA -MKN - 2202018006.pdf Download (118kB) | Preview |
Abstract
Sebelumnya peran dan kewenangan Majelis Pengawas Daerah yang nyaris sama dengan peran Majelis Kehormatan Notaris itu telah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Putusan Nomor 49/PUU-X/2012 karena bertentangan dengan konstitusi negara Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini, pertama, apa yang menjadi politik hukum pembentukan Majelis Kehormatan Notaris dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014? Kedua, bagaimana perlindungan hukum terhadap Notaris dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014? Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian yuridis normatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa dengan dikeluarkannya permenkumham Nomor 7 tahun 2016 maka jelas pengaturan tentang struktur organisasi, tugas, tanggung jawab dan kewajiban Majelis Kehormatan Notaris, dan dapat disipulkan bahwa perlindungan hukum terhadap Notaris yang dulu dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah khususnya tentang pengambilan minuta akta (peminjaman) dan pemanggilan Notaris oleh pihak kepolisian sekarang menjadi kewenangan Majelis Kehormatan Notaris. Dengan ke!uarnya permenkumham Nomor 7 Tahun 2016 ini diharapkan kevakuman landasan perlindungan hukum untuk profesi Notaris selama 2 (dua) tahun ini dapat teratasi dengan adanya Pasal 66 ayat (1) Hukum Posisi Notaris No.30/2004 adalal bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh undang-undang untuk notaris sebagai pejabat publik. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencabutan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Kedudukan Notaris No.30/2004 berakibat memanggil dan memeriksa notaris dalam perkara pidana oleh penyidik kepolisian secara langsung tanpa mendapat izin dari Dewan Kehormatan Notaris. Pencabutan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Kedudukan Notaris No. 30/2004 telah menyebabkan kewenangan Majelis Kehormatan Notaris dalam memberikan izin secara tertulis kepada penyidik dan hakim dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan pidana. kasus yang telah dicabut kewenangannya. Diundangkannya Undang-Undang tentang Posisi Notaris: 2/2014 yang berisi perlindungan hukum bagi para notaris yang dipanggil dan diperiksa dalam suatu kasus pidana belum dapat diimplementasikan karena Dewan Kehormatan memiliki wewenang dalam memberikan izin untuk memanggil dan memeriksa suatu notaris dalam kasus pidana belum ditetapkan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | T-41-MKn |
Uncontrolled Keywords: | Politik Hukum, Perlindungan Hukum, Notaris, Hukum Jabatan Notaris No.30/2004, Hukum Jabatan Notaris: 2/2014 |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 17 Oct 2023 04:28 |
Last Modified: | 17 Oct 2023 04:28 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/12129 |
Actions (login required)
View Item |