Hardiningsih, Cindy Oktavia (2023) PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LANJUT USIA DALAM PERKARA PEMBERIAN KETERANGAN PALSU (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 157 K/Pid/2020 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 937 K/Pid/2021). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Preview |
Text
1. COVER.pdf Download (232kB) | Preview |
Preview |
Image
5. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.PDF Download (2MB) | Preview |
Preview |
Image
3. HALAMAN ORISINALITAS SKRIPSI.PDF Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
8. ABSTRAK.pdf Download (137kB) | Preview |
Preview |
Text
10. BAB I.pdf Download (211kB) | Preview |
Preview |
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (164kB) | Preview |
![]() |
Text
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (238kB) |
![]() |
Text
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (332kB) |
![]() |
Text
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (240kB) |
![]() |
Text
14. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (170kB) |
Abstract
Pemberian keterangan palsu atau dapatpula disebut dengan berbohong adalah suatu perbuatan yang dipandang buruk oleh masyarakat, apalagi memberikan keterangan palsu diatas sumpah dan perbuatannya dapat menimbulkan kerugian dapat dijerat pidana. Dalam penelitian ini akan dijelaskan mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku berusia lanjut dalam pemberian keterangan palsu, pertimbangan hakim dalam memberikan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana berusia lanjut, dan tinjauan hukum Islam terhadap penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana lanjut usia pada perkara pemberian keterangan palsu serta perbandingan dua putusan mengenai keterangan palsu yang diberikan dan apa saja yang mendasari lanjut usia tersebut diberikan hukuman atau dibebaskan dari hukuman. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah pendekatan hukum normatif dengan menggunakan jenis data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan metode penelitian yang dipakai adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah apa saja yang menjadi dasar penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana lanjut usia, dan bagaimana hakim memeriksa fakta dalam persidangan. Hukum islam tidak membedakan antara pelaku pemberian keterangan palsu yang sudah berusia lanjut dengan yang tidak, karena dalam unsur jinayah adalah aqil baligh. Untuk itu pelakunya diberi hukuman ta’zir.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-949-FH |
Uncontrolled Keywords: | keterangan palsu, sanksi, lanjut usia |
Subjects: | H Social Sciences > HT Communities. Classes. Races J Political Science > JS Local government Municipal government K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Cindy Oktavia Hardiningsih |
Date Deposited: | 12 Feb 2025 04:33 |
Last Modified: | 12 Feb 2025 04:33 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/11769 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |