Fateha, Padri Sukma (2020) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENERAPAN EKSEPSI TENTANG OBSCUUR LIBEL DALAM PERKARA PERDATA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN NO. 73/PDT.G/2017/PN BPP). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
1. COVER.pdf Download (132kB) | Preview |
|
|
Text
5. HALAMAN PENGESAHAN SKRIPSI 1302014118.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
3. LEMBAR PERNYTAAN ORISINALITAS.pdf Download (631kB) | Preview |
|
|
Text
8. ABSTRAK.pdf Download (99kB) | Preview |
|
|
Text
10. BAB I.pdf Download (272kB) | Preview |
|
|
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (335kB) | Preview |
|
Text
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (369kB) |
||
Text
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (309kB) |
||
Text
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (414kB) |
||
Text
14. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (104kB) |
Abstract
Penulisan ini dibuat untuk mengetahui, bagaimana pertimbangan Hakim didalam memutuskan suatu perkara yang khususnya yaitu mengenai menerima suatu eksepsi tentang obscuur libel. Obyek penelitian yang dilakukan penulis untuk melengkapi data-data dalam skripsi ini adalah dengan mengumpulakan data primer dan skunder berupa peraturan perundang-undangan yang terkait mengenai Keterbukaan Informasi Publik serta buku-buku hukum yang terkait. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yuridis. Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum. Penelitian ini berupa analisis dari Pertimbangan Hakim Dalam penerapan Eksepsi Tentang Obscuur Libel Dalam perkara Perdata Pengadilan Negeri Balikpapan No.73/Pdt.G/2017/PN Bpp., Tanggal 17 Oktober 2017. Agar dapat mengetahui sebab-sebab yang membuat Hakim didalam putusan tersebut menerima eksepsi yang di ajukan oleh pihak tergugat.Dan pandangan islam mengenai eksepsi tentang Obscuur libel tersebut. Yang dimana eksepsi obscuur libel merupakan suatu informasi yang kurang lengkap sehingga kebenarannya di pertanyakan merupakan suatuhal yang dilarang didalam islam, saat seseorang menyebarkan suatu informasi tanpa didasari ketelitian dan kepastian dari informasi tersebut.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-721-FH |
Uncontrolled Keywords: | Eksepsi,Obscuur Libel,ketelititan |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 25 Jul 2023 01:59 |
Last Modified: | 25 Jul 2023 01:59 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/11727 |
Actions (login required)
View Item |