Search for collections on Universitas YARSI Repository

PENERAPAN SIFAT NON-EKSEKUTORIAL SUATU PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT VAN GEWIJSDE) (Studi Putusan Perkara Perdata Nomor : 651 K/Pdt/2015)

Fahlevi, Reza (2019) PENERAPAN SIFAT NON-EKSEKUTORIAL SUATU PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT VAN GEWIJSDE) (Studi Putusan Perkara Perdata Nomor : 651 K/Pdt/2015). Diploma thesis, Universitas YARSI.

[img] Text
01 - Halaman Sampul.pdf

Download (99kB)
[img] Text
06-HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf

Download (632kB)
[img] Text
04 - PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf

Download (1MB)
[img] Text
08 - ABSTRAK baru.pdf

Download (7kB)
[img] Text
BAB I .pdf

Download (259kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf

Download (143kB)
[img] Text
BAB II .pdf
Restricted to Registered users only

Download (360kB)
[img] Text
BAB III .pdf
Restricted to Registered users only

Download (216kB)
[img] Text
BAB IV .pdf
Restricted to Registered users only

Download (389kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (136kB)

Abstract

Pada tahun 2012 lalu PT Kallista Alam membakar hutan yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser, telah diperintahkan oleh Pengadilan Negeri Meulaboh pada putusan tingkat pertama untuk membayar denda atas kerugian untuk pemulihan lingkungan. Tidak terima dengan putusan tersebut, PT. Kallista Alam mengajukan upaya hukum Kasasi hingga upaya hukum Peninjauan Kembali, namun baik Kasasi maupun PK yang dilakukan PT Kallista Alam ditolak. Berdalih mau membayar denda yang sudah ditetapkan, PT Kallista Alam justru menggugat balik KLHK yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Meulaboh dengan amar menganulir Putusan Mahkamah Agung. Jenis penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dimana penulis menggunakan bahan pustaka serta pendapat para ahli hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang dibahas oleh penulis. Dalam skripsi ini penulis menilai bahwa putusan Kasasi Nomor 651 K/Pdt/2015 sudah berkekuatan hukum tetap tetapi karena PT Kallista Alam menggugat balik KLHK yang menganulir Putusan pada tingkat pertama sampai Kasasi hingga Peninjauan Kembali memiliki dasar pertimbangan yang menyatakan posisi koordinat di dalam perkara putusan tingkat pertama sampai Peninjauan Kembali tidak bisa dimintakan pertanggungjawaban hukumnya kepada PT Kallista Alam dan menyatakan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 1 PK/Pdt/2015 tidak mempunyai kekuatan titel eksekutorial sehingga KLHK tidak bisa melakukan eksekusi. Penulis juga ingin mengetahui bagaimana sejarah peradilan Islam pada masa Rasulullah SAW, putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menurut pandangan Islam, dan eksekusi dan non-eksekusi menurut pandangan Islam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-720-FH
Uncontrolled Keywords: error in objecto, berkekuatan hukum tetap, non-eksekutorial
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Depositing User: Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id
Date Deposited: 25 Jul 2023 01:49
Last Modified: 25 Jul 2023 01:49
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/11726

Actions (login required)

View Item View Item