Julia. P, Indri Maya (2018) PEMBUKTIAN UNSUR-UNSUR TINDAK PIDANA PENGGELAPAN (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor : 578/K/PID/2016). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
01 COVER.pdf Download (42kB) | Preview |
|
|
Text
05 HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
03 HALAMAN PERNYATAAN ORISINALITAS.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
08 ABSTRAK.pdf Download (89kB) | Preview |
|
|
Text
10 BAB I.pdf Download (146kB) | Preview |
|
|
Text
15 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (120kB) | Preview |
|
Text
11 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (223kB) |
||
Text
12 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (179kB) |
||
Text
13 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (367kB) |
||
Text
14 BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (85kB) |
Abstract
Penulisan ini membahas tentang masalah pembuktian unsur-unsur tindak pidana penggelapan yang berdasarkan pada Pasal 372 KUHP. Alat bukti yang digunakan didalam persidangan yaitu menurut Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Masalah yang dibahas dalam penulisan ini, yaitu: (1) Bagaimana membedakan suatu kasus sebagai tindak pidana penggelapan atau hanya sebagai wanprestasi, (2) Bagaimanakah pertimbangan hukum hakim terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor: 578 K/PID/2016, (3) Bagaimana pandangan hukum islam tentang pembuktian unsur-unsur tindak pidana penggelapan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif. Ada 3 (tiga) kesimpulan yang dihasilkan melalui penelitian ini. Pertama, Dalam membedakan suatu kasus sebagai tindak pidana penggelapan atau hanya sebagai wanprestasi, Majelis Hakim Pengadilan harus melakukan pemeriksaan dan membuktikan secara sah dan meyakinkan apakah benar pada diri dan perbuatan orang tersebut telah terbukti unsur-unsur tindak pidana penggelapan atau wanprestasi baik unsur subyektif maupun unsur obyektifnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku yaitu Undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kedua, Pertimbangan hakim dalam putusan perkara Mahkamah Agung Nomor : 578 K/PID/2016 telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Pembuktian dengan berdasarkan pada alat-alat bukti sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP yang digunakan hakim saling bersesuaian. Pasal 372 KUHP yang di tuntut oleh jaksa berdasarkan fakta persidangan unsur-unsurnya telah terpenuhi. Ketiga, Menurut pandangan Islam tindak pidana penggelapan merupakan perbuatan Jarimah dan Jinayah. Pembuktian tindak pidana penggelapan dapat melalui alat bukti seperti : tulisan dan alat bukti diakui dalam ajaran Islam. Dalam penelitian ini digunakan bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi pustaka terhadap bahan�bahan hukum, dengan menggunakan teknik analisis secara kualitatif.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-718-FH |
Uncontrolled Keywords: | Pembuktian, penggelapan, wanprestasi, unsur-unsur tindak pidana. |
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BJ Ethics K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 24 Jul 2023 06:27 |
Last Modified: | 24 Jul 2023 06:27 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/11719 |
Actions (login required)
View Item |