Puspitasari, Risma Ayu (2018) PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK DESAIN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI (STUDI PUTUSAN NOMOR: 02/Pdt.Sus-HAKI/2016/PN Niaga Smg). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
1. COVER.pdf Download (206kB) | Preview |
|
|
Text
5. HALAMAN PENGESAHAN 1302014093.pdf Download (435kB) | Preview |
|
|
Text
3. PERNYATAAN ORISINALITAS.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
8. ABSTRAK.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text
10. BAB I.pdf Download (278kB) | Preview |
|
|
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (235kB) | Preview |
|
Text
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (391kB) |
||
Text
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (308kB) |
||
Text
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (324kB) |
||
Text
14. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (176kB) |
Abstract
Pelindungan hukum adalah suatu perlindungan yang diberikan terhadap subyek hukum dalam bentuk perangkat hukum baik yang bersifat preventif maupun yang bersifat represif, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Dengan kata lain perlindungan hukum sebagai suatu gambaran dari fungsi hukum, yaitu konsep dimana hukum dapat memberikan suatu keadilan, ketertiban, kepastian, kemanfaatan dan kedamaian. Dalam menjalankan dan memberikan perlindungan hukum dibutuhkannya suatu tempat atau wadah dalam pelaksanaannya yang sering di sebut dengan sarana perlindungan hukum, sarana perlindungan hukum dibagi menjadi dua macam yang dapat dipahami yaitu Perlindungan Hukum Preventif dan Perlindungan Hukum Represif. Pada perlindungan hukum preventif, rakyat diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan atau pendapatnya sebelum suatu keputusan pemerintah mendapat bentuk yang definitive. Artinya, perlindungan hokum preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa. Sedangkan pelindungan hukum represif bersifat sebaliknya yaitu bertujuan untuk menyelesaikan sengketa. Dalam kaitan perlindungan hukum Desain Industri dikaitkan dengan teori perlindungan hukum Preventif dan Represif, pemerintah telah membuat peraturan hukum Desain Industri dalam peraturan perundangan Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-716-FH |
Uncontrolled Keywords: | hukum, sengketa, hak desain |
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor K Law > K Law (General) T Technology > T Technology (General) > T201 Patents. Trademarks |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 24 Jul 2023 06:04 |
Last Modified: | 24 Jul 2023 06:04 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/11717 |
Actions (login required)
View Item |