Search for collections on Universitas YARSI Repository

PEMBATALAN SEPIHAK RENCANA PERNIKAHAN YANG TELAH DISEPAKATI BERSAMA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1644 K/PDT/2020)

Kirana, Muhamad Awi (2021) PEMBATALAN SEPIHAK RENCANA PERNIKAHAN YANG TELAH DISEPAKATI BERSAMA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1644 K/PDT/2020). Diploma thesis, Universitas YARSI.

[img] Text
1. HALAMAN SAMPUL.pdf

Download (21kB)
[img] Text
6. HALAMAN PENGESAHAN - 1302017055.pdf

Download (175kB)
[img] Text
PERNYATAAN ORSINALITAS - 1302017055.pdf

Download (343kB)
[img] Text
9. ABSTRAK - 1302017055.pdf

Download (14kB)
[img] Text
BAB 1_pagenumber.pdf

Download (79kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - 1302017055.pdf

Download (50kB)
[img] Text
BAB 2_pagenumber.pdf
Restricted to Registered users only

Download (165kB)
[img] Text
BAB 3_pagenumber.pdf
Restricted to Registered users only

Download (143kB)
[img] Text
BAB 4_pagenumber.pdf
Restricted to Registered users only

Download (785kB)
[img] Text
BAB 5_pagenumber.pdf
Restricted to Registered users only

Download (19kB)

Abstract

Skripsi ini membahas pembatalan sepihak rencana pernikahan yang membahas perihal pemberian ganti rugi perdata. Seperti dalam putusan Pengadilan Mahkamah Agung Nomor : 1644 K/Pdt/2020. Bahwa pihak yang membatalkan diberi sanksi oleh Hakim berupa hukuman ganti rugi perdata, karena melanggar asas kepatutan dan tidak berhati-hati dalam bertindak. Dalam skripsi ini terdapat rumusan masalah, 1). Bagaimana tanggung jawab hukum pihak yang membatalkan rencana pernikahan yang sebelumnya telah disepakati bersama?, 2). Bagaimana pertimbangan hakim terkait dibatalkannya secara sepihak rencana pernikahan yang telah disepakati bersama dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1644 K/Pdt/2020?, 3). Bagaimana pembatalan sepihak rencana pernikahan yang telah disepakati bersama menurut pandangan Islam?, Skripsi ini juga menggunakan metode penelitian Hukum Normatif. Bahwa pertanggung jawaban hukum pihak, mempunyai bentuk pertanggung jawaban hukum berupa ganti kerugian berdasarkan yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPer. Pertimbangan Hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1644 K/Pdt/2020 telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPer, Pasal 163, 178 ayat 2, dan 180 HIR, Pasal 606a RV, SEMA No. 3 Tahun 2000, Yurisprudensi Mahkamah Agung. Menurut pandangan Islam orang yang melakukan pembatalan sepihak rencana pernikahan dibolehkan, namun perbuatannya dipertanggung jawabkan diakhirat. Hubungan yang dilakukan antara Penggugat dan Tergugat termasuk zina dan haram.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: S-711-FH
Uncontrolled Keywords: Pernikahan. Pembatalan, Ganti Rugi.
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Depositing User: Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id
Date Deposited: 24 Jul 2023 03:33
Last Modified: 24 Jul 2023 03:33
URI: http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/11711

Actions (login required)

View Item View Item