Firdaus, Muhammad Ichsan (2023) HAK ISTRI DALAM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1417 K/Pdt/2019). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Preview |
Text
1.COVER.pdf Download (33kB) | Preview |
Preview |
Text
5. HAL PENGESAHAN.pdf Download (124kB) | Preview |
Preview |
Text
3. PERNYATAAN ORISINALITAS.pdf Download (146kB) | Preview |
Preview |
Text
8. ABSTRAK.pdf Download (28kB) | Preview |
Preview |
Text
10. BAB 1.pdf Download (176kB) | Preview |
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (108kB) |
|
Text
11. BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (126kB) |
|
Text
12. BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (142kB) |
|
Text
13. BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (287kB) |
|
Text
14. BAB 5.pdf Restricted to Registered users only Download (78kB) |
Abstract
Pernikahan merupakan suatu hal sakral yang menggabungkan dua insna menjadi satu. Sayangnya, tidak semua pernikahan berjalan dengan hasil akhir yang indah. Perceraian merupakan hal yang sensitif, terutama dengan hal-hal yang terkait dengan harta bersama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yaitu dilakukan dengan cara meneliti data sekunder dan bahan pustaka. Hasil dari penelitian ini, bahwa hak istri dalam perceraian bisa didapatkan hak istri berupa hak mut'ah yang dapat didefinisikan sebagai suatu hak harta yang diberikan suami kepada istri pada saat istri tersebut diceraikannya. Kondisi di mana seorang istri yang dicerai (talak) masih berhak diberikan harta. Hal ini dikarenakan suami telah memenuhi beberapa macam syarat yang dimiliki oleh seorang istri yang telah disetubuhi oleh suami tersebut dan bagaimana suami yang melayangkan gugatan cerai kepada istri tersebut sehingga wajib bagi suami untuk dapat memenuhi hak mutáh istri yang besarannya tidak terdapat nilai yang konkrit. Bahwa Hak istri dalam pembagian harta bersama akibat terjadi perceraian harus dibagi sama rata antara suami dan istri sesuai dengan ketentuan undang-undang perkawinan. Semua harta yang diperoleh suami-istri selama dalam ikatan perkawinan menjadi harta bersama, baik harta tersebut diperoleh secara tersendiri maupun diperoleh secara bersama-sama. Dalam hal ini, pembagian harta bersama akibat terjadi perceraian harus dibagi sama rata antara suami dan istri sesuai dengan ketentuan undang-undang perkawinan. Separuh bagian suami dan separuh bagian istri sesuai dengan rasa keadilan yang mana sesuai pada Pasal 128 sampai dengan Pasal 129 KUH Perdata. Keduanya beragama non muslim maka dibagi berdasarkan hukum adatnya. Harta bersama itu selama perkawinan berjalan tidak boleh ditiadakan atau dirubah dengan suatu persetujuan antara suami-istri. Dalam islam, pembagian harta setelah perceraian dapat dilakukan dengan proses musyawarah di mana tidak ada hadis yang membahas secara khusus mengenai perhitungan, namun dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-945-FH |
Uncontrolled Keywords: | perkawinan, hak istri, perceraian |
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Muhammad Firdaus |
Date Deposited: | 18 Oct 2024 09:19 |
Last Modified: | 18 Oct 2024 09:19 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/10860 |
Actions (login required)
View Item |