Azizah, Syarifah Nur (2023) PERCERAIAN YANG DIAKIBATKAN TIDAK DIBERIKANNYA NAFKAH (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 467 K/AG/2020). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Preview |
Text
01. COVER.pdf Download (26kB) | Preview |
Preview |
Text
05. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf Download (82kB) | Preview |
Preview |
Text
03. PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf Download (107kB) | Preview |
Preview |
Text
08. ABSTRAK.pdf Download (19kB) | Preview |
Preview |
Text
10. BAB I.pdf Download (84kB) | Preview |
Preview |
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (56kB) | Preview |
Text
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (100kB) |
|
Text
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (75kB) |
|
Text
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (229kB) |
|
Text
14. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (22kB) |
Abstract
Skripsi ini membahas masalah perceraian yang diakibatkan tidak diberikannya nafkah. Perkawinan merupakan salah satu kebutuhan dasar dalam kehidupan manusia dan perkawinan juga merupakan gerbang menuju kehidupan dalam sosial masyarakat, dengan perkawinan salah satunya bertujuan agar pasangan suami istri hidup dalam keluarga Sakinah, mawaddah, wa rahmah. Tetapi tidak sedikit masalah yang terjadi dalam hubungan suami istri yang berakibat pada perceraian. Fasakh ataupun pembatalan perkawinan salah satu solusi yang ditawarkan oleh Islam untuk keluar dari masalah tersebut. Kaitannya dengan keadilan, fasakh merupakan hak seorang istri untuk meminta cerai kepada suaminya, apabila istri merasa tidak dapat lagi mendapatkan keadilan sebagaimana suami yang berhak menalak istrinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan memanfaatkan bahan pustaka berupa buku dan peraturan perundang-undangan. Adapun hasil dan pembahasan dalam penulisan ini adalah perceraian yang diakibatkan tidak diberikannya nafkah (studi putusan Mahkamah Agung Nomor467 K/AG/2020) menurut pendapat penulis setuju dengan pendapat hakim. Yang mempertimbangkan dalil-dalil dari penggugat dan mengabulkan gugatan penggugat. Karena alasan nafkah secara khusus tidak di atur dalam pasal 19 huruf (f) PP No.9 Tahun 1975 jo. KHI Pasal 116 huruf (f). Maka dari itu dalam alasan nafkah bisa terjadinya suami istri pertengkaran dan perselisihan secara terus menerus yang diakibatkan karena masalah nafkah, maka nafkah dapat masuk dalam suatu faktor yang menjadikan memperkuat hakim memutuskan perkara. Dan menurut pandangan Islam,perceraian yang diakibatkan tidak diberikannya nafkah berbeda pendapat menurut 4 mazhab, dan menurut mazhab Imam Syafi’I berpendapat boleh istri mengajukan cerai gugat kepada suaminya dengan alasan suami tidak pernah memberi nafkah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-903-FH |
Uncontrolled Keywords: | Perceraian, Nafkah, Pengadilan Agama. |
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Syarifah Azizah |
Date Deposited: | 17 Oct 2024 16:53 |
Last Modified: | 17 Oct 2024 16:53 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/10824 |
Actions (login required)
View Item |