Ariwibowo, Agung (2023) PERMOHONAN GANTI KERUGIAN TERHADAP PUTUSAN BEBAS (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA TANGGAL 18 APRIL 2022 NOMOR 1/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Utr). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Preview |
Text
1. COVER.pdf Download (58kB) | Preview |
Preview |
Text
5. HALAMAN PENGESAHAN TIM PENGUJI SKRIPSI.pdf Download (262kB) | Preview |
Preview |
Text
3. PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI.pdf Download (271kB) | Preview |
Preview |
Text
8. ABSTRAK.pdf Download (51kB) | Preview |
Preview |
Text
10. BAB 1.pdf Download (342kB) | Preview |
Preview |
Text
15. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (122kB) | Preview |
Text
11. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (271kB) |
|
Text
12. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (219kB) |
|
Text
13. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (414kB) |
|
Text
14. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (120kB) |
Abstract
Praperadilan merupakan salah satu bentuk kontrol pengawasan terhadap tindakan penegak hukum dalam hal ini Penyidik dam Penuntut Umum dalam penyidikan/penuntutan sebagai sarana dalam melakukan pemeriksaan dan tuntutan. Wewenang dan tujuan praperadilan adalah agar para pihak yang menjadi korban dilindungi hak asasinya sebagai Tersangka atau Terdakwa dan agar tidak terjadi tindakan upaya paksa terhadap korban. Di dalam KUHAP diatur tentang hak asasi seorang Tersangka atau Terdakwa yang mana hal ini sesuai dengan amanat yang tersirat dalam KUHAP. Dimana terdapat beberapa pasal yang mengatur hak tersebut, yaitu salah satu poin dalam Pasal 77 huruf b dan Pasal 82 ayat (4) wewenang praperadilan adalah mengenai ganti rugi dan ganti rugi juga secara khusus diatur dalam Pasal 95 KUHAP. Pokok permasalahan dalam skirpsi ini adalah apakah pertimbangan hakim dalam Praperadilan mengenai permohonan ganti kerugian karena putusan bebas yang pada amarnya ditolak oleh hakim sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pembahasan dalam penelitian ini menggunakan peraturan mengenai ganti rugi yang diatur secara khusus dalam Pasal 95 KUHAP dan mengenai pelaksanaan ganti kerugian diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015. Tuntutan ganti rugi dapat di praperadilankan apabila Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana ditangkap, ditahan, dituntut, dan diadili atau dikenakan tindakan lain tanpa alasan yang berdasarkan Undang-Undang, Kesimpulan penelitian ini adalah Hakim telah keliru dalam mepertimbangkan permohonan ganti kerugian sehingga seharusnya tuntutan ganti kerugian ini dapat dikabulkan oleh hakim.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-927-FH |
Uncontrolled Keywords: | Praperadilan, Ganti Rugi, Putusan Bebas |
Subjects: | J Political Science > JS Local government Municipal government K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Agung Ariwibowo |
Date Deposited: | 11 Oct 2024 08:06 |
Last Modified: | 18 Oct 2024 08:07 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/10793 |
Actions (login required)
View Item |