Khaturrohmah, Fati (2023) PERTANGGUNGJAWABAN NAKHODA TERKAIT KECELAKAAN KAPAL TERBAKAR DI PERAIRAN LIFMATOLA,MALUKU UTARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH PELAYARAN HK.212/11/VII/MP.2022). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Preview |
Text
1. halaman sampul.pdf Download (92kB) | Preview |
Preview |
Text
6. halaman pengesahan tim penguji skripsi.pdf Download (151kB) | Preview |
Preview |
Text
4. pernyataan orisinalitas skripsi.pdf Download (155kB) | Preview |
Preview |
Text
8. KATA PENGANTAR.pdf Download (315kB) | Preview |
Preview |
Text
9. ABSTRAK.pdf Download (181kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB I.pdf Download (511kB) | Preview |
Preview |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (255kB) | Preview |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (523kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (305kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (523kB) |
|
Text
BAB V PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only Download (199kB) |
Abstract
Pengangkutan adalah suatu proses mengangkut dari suatu tempat ke tempat lainnya. Indonesia yang terkenal dengan Negara Kepulauan, menjadi moda transportasi laut semakin meningkat. Sehingga banyak masyarakat memilih angkutan laut untuk berpindah pulau dengan menggunakan kapal. Nakhoda merupakan perwira atau pemimpin tertinggi di kapal. Jabatan itulah yang membuat nakhoda memiliki tanggung jawab penuh atas kapal beserta awak kapal lainnya. Kapal bisa saja sewaktu-waktu mengalami kecelakaan. Seperti kecelakaan kapal terbakarnya KM. Karya Indah di Perairan Lifmatola, Maluku Utara dalam Putusan Mahkamah Pelayaran Nomor HK.212/11/VII/MP.2022. Dalam putusannya kecelakaan kapal terbakar disebabkan gesekan mesin induk bagian kanan. Adapun rumusan masalah dalam penilitian ini yaitu bagaimana tanggung jawab nakhoda terkait kecelakaan kapal terbakar, bagaimana pertimbangan Mahkamah Pelayaran terkait kecelakaan kapal terbakar, dan bagaimana pandangan islam mengenai tanggung jawab nakhoda terkait kecelakaan kapal terbakar. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah normatif. Hasil penelitian ini adalah nakhoda dan KKM dinilai lalai dalam melakukan pelayarannya, sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa pencabutan sementara Sertifikat Keahlian Pelaut selama 3 bulan. Dalam pandangan Islam, bentuk tanggung jawab Nakhoda dan KKM merupakan al-mas’uliyah al-taqsiriyah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-886-FH |
Uncontrolled Keywords: | tanggung jawab nakhoda, kecelakaan kapal terbakar, mahkamah pelayaran |
Subjects: | G Geography. Anthropology. Recreation > GC Oceanography K Law > K Law (General) V Naval Science > V Naval Science (General) V Naval Science > VM Naval architecture. Shipbuilding. Marine engineering |
Depositing User: | Fati Khaturrohmah |
Date Deposited: | 17 Oct 2024 07:25 |
Last Modified: | 17 Oct 2024 07:25 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/10782 |
Actions (login required)
View Item |