Permatasari, Nabila (2023) PERJANJIAN KEMITRAAN ANTARA PT. GUTHRIE PECCONINA INDONESIA DENGAN KOPERASI UNIT DESA SINAR DELIMA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA, MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (Studi Putusan Nomor 02/KPPU-K/2021). Diploma thesis, Universitas YARSI.
Preview |
Text
COVER Nabila Permatasari.pdf Download (47kB) | Preview |
Text
LEMBAR PENGESAHAN SKRIPSI.pdf Download (52kB) |
|
Text
LEMBAR PERNYATAAN.pdf Download (60kB) |
|
Preview |
Text
ABSTRAK.pdf Download (42kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB I.pdf Download (223kB) | Preview |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (212kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (219kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (150kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (282kB) |
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (82kB) |
Abstract
Kemitraan merupakan salah satu solusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menumbuhkan iklim usaha. Namun antara fakta pelaksanaan dengan yang dicita-citakan dalam hubungan kemitraan terkadang tidak sesusai. Seperti dalam hubungan kemitraan antara PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Sinar Delima, yang dinilai dalam pelaksanannya perjanjian yang dibuat merugikan KUD Sinar Delima. Adapun rumusan masalah penelitian ini: (1)Bagaimana perjanjian kemitraan antara PT. Guthrie Pecconina Indonesia dengan Koperasi Unit Desa Sinar Delima ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah?, (2)Bagaimana pertimbangan Majelis Komisi dalam Putusan KPPU Nomor 02/KPPU-K/2021?, (3)Bagaimana pandangan Islam terhadap perjanjian kemitraan antara PT. Guthrie Pecconina Indonesia dengan Koperasi Unit Desa Sinar Delima ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini adalah (1)Perjanjian Kerja Sama Nomor 001/PLASMA/GPI-KUD/I/2012 telah memenuhi ketentuan minimal dalam aturan Pasal 34 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2008 jo. Pasal 117 ayat (2) PP Nomor 7 Tahun 2021. Tetapi dalam pelaksanaannya melanggar prinsip kesetaraan dan kemandirian yang diatur dalam Pasal 34 ayat (3) dan 36 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2008. (2)Putusan KPPU Nomor 02/KPPU-K/2021 sudah tepat yaitu PT. GPI tidak melanggar Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2008 karena adanya perjanjian penyelesaian. Perjanjian tersebut dianggap sebagai pemenuhan hak dan kewajiban PT. GPI kepada KUD Sinar Delima. (3)Kemitraan antara PT. GPI dengan KUD Sinar Delima mengarah kepada bentuk kemitraan Muzara’ah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-898-FH |
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian, Kemitraan, Koperasi, Perseroan Terbatas, Muzara’ah |
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD28 Management. Industrial Management K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Nabila Permatasari |
Date Deposited: | 17 Oct 2024 14:14 |
Last Modified: | 17 Oct 2024 14:14 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/10773 |
Actions (login required)
View Item |