Wulan, Hanna Rustika (2022) KEMANFAATAN HUKUM ATAS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3/P/HUM/2022 TERHADAP PROSES PENGANGKATAN NOTARIS DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas YARSI.
|
Text
1. COVER TESIS.pdf Download (71kB) | Preview |
|
|
Text
4. TANDA PENGESAHAN PEMBIMBING.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
7. PERNYATAAN BEBAS PLAGIARISME.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
10. ABSTRAK.pdf Download (39kB) | Preview |
|
|
Text
11. BAB 1.pdf Download (193kB) | Preview |
|
|
Text
16. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (126kB) | Preview |
|
Text
12. BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (333kB) |
||
Text
13. BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (398kB) |
||
Text
14. BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (386kB) |
||
Text
15. BAB 5.pdf Restricted to Registered users only Download (40kB) |
||
Text
17. LAMPIRAN - LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (29kB) |
||
Text
19. Lampiran 2 - Data Dukung 1 - 427 Surat Permohonan Penelitian Ke Notaris Aulia Taufani.pdf Restricted to Registered users only Download (156kB) |
||
Text
20. Lampiran 2 - Data Dukung 2 - Foto dgn Narasumber.pdf Restricted to Registered users only Download (158kB) |
||
Text
21. Lampiran 2 - Data Dukung 3 - Putusan MA Nomor 3PHUM2022.pdf Restricted to Registered users only Download (287kB) |
Abstract
Banyaknya persoalan menimpa beberapa notaris membuat Kemenkumham sebagai instansi yang berwenang untuk mengangkat notaris memilik tanggung jawab moral atas kualitas jabatan dari notaris yang diangkatnya. Semenjak dibatalkannya Ujian Pengangkatan Notaris (UPN) pada tahun 2018, Kemenkumham melakukan upaya executive dan legislative review untuk mengubah ketentuan mengenai persyaratan pengangkatan notaris. Karena proses perubahan UUJN akan memakan waktu yang tidak sebentar, maka untuk mengisi kekosongan hukum saat itu Kemenkumham kembali mengeluarkan peraturan yakni Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019 mengenai Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris. Namun seiring perjalanannya waktu, terdapat Pasal di Permenkumham tersebut yang diuji materilkan oleh seorang calon notaris dan mengakibatkan keberadaan Pasal tersebut dibatalkan kembali oleh Mahkamah Agung, yakni mengenai pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris (PPKJN) yang diselenggarakan oleh Kemenkumham melalui Ditjen AHU. Mahkamah Agung menilai bahwa Kemenkumham telah menyalahi ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, tepatnya di Pasal 3 UUJN Nomor 2 Tahun 2014 (UUJN-P) mengenai persyaratan pengangkatan notaris. Oleh karenanya, penulisan tesis ini bertujuan untuk menelaah kemanfaatan hukum atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 3/P/HUM/2022 terhadap PPKJN sebagai persyaratan pengangkatan notaris di Indonesia berkenaan dengan postur jabatan notaris yang berkualitas di masa yang akan datang.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | T-27-MKn |
Uncontrolled Keywords: | Notaris, Putusan Mahkamah Agung, Peningkatan Kualitas |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Hanna Rustikawulan |
Date Deposited: | 07 Jun 2023 11:36 |
Last Modified: | 07 Jun 2023 11:36 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/10483 |
Actions (login required)
View Item |