Ramadhini, Nathasya Putri (2021) LEGAL STANDING SEBAGAI MODEL PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN: (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BLITAR NOMOR 55/PDT.G/2015/PN.Blt). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
1. HALAMAN SAMPUL.pdf Download (109kB) | Preview |
|
|
Text
6. HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (276kB) | Preview |
|
|
Text
4. PERNYATAAN ORISINALITAS.pdf Download (289kB) | Preview |
|
|
Text
9. ABSTRAK.pdf Download (6kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (244kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (199kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (426kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (301kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (451kB) |
||
Text
BAB V .pdf Restricted to Registered users only Download (88kB) |
Abstract
Legal Stading adalah satu konsep yang digunakan untu menentukan apakah pemohon terkena dampak dengan cukup sehingga satu perselisihan dapat diajukan ke depan pengadilan. LPKSM adalah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang perlindungan konsumen. LPKSM berwenang mengajukan gugatan sengketa perlindungan konsumen dengan model Legal Standing apabila kepentingan yang diwakilinya menyangkut kepentingan banyak konsumen (publik). yang memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan konsumen. Dengan menggunakan metode penelitian normatif/kepustakaan, dengan pendekatan konseptual dan perundangundangan serta kasus, maka hasil dari penelitian ini adalah pertama, Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Konsumen dan gugatan tersebut dapat diajukan oleh konsumen itu sendiri, ahli warisnya, kelompok konsumen secara bersama-sama karena mempunyai kepentingan yang sama, LKPSM, pemerintah dan/atau instansi terkait (Pasal 46 ayat (1) huruf (c). Oleh karena LPKSM merupakan Non Govermental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sehingga untuk diakui oleh Pemerintah harus memenuhi syarat-syarat. Putusan pengadilan negeri Blitar sudah berkesesuaian dengan hukum positif yang mengaturnya. Kedua, berdasarkan pasal 46 Undang-Undang Perlindungan Konsumen menyebutkan seorang konsumen yang dirugikan atau ahli waris yang bersangkutan, sekelompok konsumen yang mempunyai kepentingan yang sama, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu berbentuk badan hukum atau yayasan, yang dalam anggaran dasarnya menyebutkan dengan tegas bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut Ketiga, menurut pandangan islam menyangkut legal standing dapat di ambil kesimpulan bahwa melalui Ayat Al-Quran dan Hadis Nabi SAW dapat kita fahami bahawa keterangan dan bukti adalah asas terpenting dalam menegakkan keadilan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-679-FH |
Uncontrolled Keywords: | LPKSM, Legal Standing |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 14 Nov 2022 02:09 |
Last Modified: | 14 Nov 2022 02:09 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/10260 |
Actions (login required)
View Item |