Farhan, Muhammad Hadi (2020) PERJANJIAN JAMINAN PERSEORANGAN DALAM AKTA PERDAMAIAN TENTANG PELUNASAN HUTANG DEBITUR (Studi Kasus Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 70/Eks.Pdt/2019). Diploma thesis, Universitas YARSI.
|
Text
01. Halaman Sampul.pdf Download (22kB) | Preview |
|
|
Text
06. Halaman Pengesahan Tim Penguji.pdf Download (243kB) | Preview |
|
|
Text
04. Halaman Pernyataan Orisinalitas.pdf Download (243kB) | Preview |
|
|
Text
09. Abstrak.pdf Download (207kB) | Preview |
|
|
Text
11. Bab I.pdf Download (560kB) | Preview |
|
|
Text
16. Daftar Pustaka.pdf Download (327kB) | Preview |
|
Text
12. Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (416kB) |
||
Text
13. Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (498kB) |
||
Text
14. Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (908kB) |
||
Text
15. Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (329kB) |
Abstract
Borgtocht merupakan istilah dalam hukum perdata yang biasa digunakan sehubungan dengan hukum jaminan. Jaminan itu sendiri ada dua jenis, yaitu jaminan kebendaan dan jaminan perorangan. Jaminan perorangan kadang termuat dalam akta perdamaian (akta van dading). Salah satu akta perdamaian yang dibuat dihadapan Majelis Hakim di pengadilan yang penulis teliti adalah akta yang termuat dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 360/Pdt.G/2013/PN.Jak.Sel yang dieksekusi pada tahun 2019 melalui Sita Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor/Pdt.G/2013/PN.Jak.Sel berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 70/Eks.Pdt/2019 terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 360/Pdt.G/2013/PN.Jak.Sel. Oleh karena itulah Penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut:1)Bagaimana kekuatan mengikat dari akta perdamaian terhadap kewajiban debitur terhadap pembayaran hutang dalam Penetapan Ketua Pegadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 70/Eks.Pdt/2019;2)Bagaimana tanggung jawab Penjamin apabila Debitur melakukan cidera janji/wanprestasi;3) Bagaimana pandangan Islam mengenai perjanjian jaminan perseorangan dalam akta perdamaian tentang pelunasan hutang debitur. Adapun jenis penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penyusunan penulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil dari Penelitian ini adalah: akta perdamaian yang diputuskan oleh hakim, memiliki kekuatan eksekutorial sama seperti putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk kasus yang Penulis teliti, yaitu Penetapan Ketua Pegadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 70/Eks.Pdt/2019. Tanggung jawab Penjamin apabila Debitur melakukan cidera janji/wanprestasi pada prinsipnya Penjamin tidak wajib membayar utang debitur kepada kreditur, kecuali jika Debitur lalai membayar utangnya. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam memberikan perlindungan kepada Kreditur agar haknya kembali. Penjamin tetap memiliki kewajiban untuk membayar hutang Debitur. Dalam pandangan Islam kasus yang Penulis teliti termasuk jenis Al-wakalah al- amah, yaitu akad wakalah dimana pemberian wewenang bersifat umum, tanpa adanya penjelasan yang rinci. Dalam penyitaan jaminan pada Rahn Tasjily, penyitaan yang dilakukan harus dengan prosedur syariah. Setelah prosedur diatas dipenuhi dan telah sampai pada waktu yang ditetapkan maka pihak berhutang wajib untuk menyelesaikan hutangnya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | S-639-FH |
Uncontrolled Keywords: | Akta Perdamaian, Eksekusi, Jaminan Perorangan, Wakalah |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email admin@yarsi.ac.id |
Date Deposited: | 21 Oct 2022 04:48 |
Last Modified: | 21 Oct 2022 04:48 |
URI: | http://digilib.yarsi.ac.id/id/eprint/10117 |
Actions (login required)
View Item |